Selasa, 30 Oktober 2012
Sejagat Raya: mencari pendamping hidup
Sejagat Raya: mencari pendamping hidup: Kian hari usiaku kian bertambah ketika mencari pendamping hidup Sulit ∂ķΰ tuk dapati. Siapakah yang pantas buat mendampingi hidupku? Apak...
Sejagat Raya: mencari pendamping hidup
Sejagat Raya: mencari pendamping hidup: Kian hari usiaku kian bertambah ketika mencari pendamping hidup Sulit ∂ķΰ tuk dapati. Siapakah yang pantas buat mendampingi hidupku? Apak...
Senin, 29 Oktober 2012
Sejagat Raya: mencari sesuap nasi
Sejagat Raya: mencari sesuap nasi: dalam kehidupan sehari-hari mau sikaya atau si miskin tetap saja yang masuk perut itu hanya sesuap nasi, namun yang membedakan hanya takaran...
siapakah gubernur dan wakil gubernur kita
Ahmad heryawan
Dede yusuf
Nanan sukarna
Riekeuu diah p
Laksmana
Dikdik
Obar sobarna
Dada rosada
Desy ratnasari
Primus
Silahkan pilih atau anda. Punya pilihan lain coba sebutkan !!
Dede yusuf
Nanan sukarna
Riekeuu diah p
Laksmana
Dikdik
Obar sobarna
Dada rosada
Desy ratnasari
Primus
Silahkan pilih atau anda. Punya pilihan lain coba sebutkan !!
Selasa, 11 September 2012
KAPOLRI TIDAK AKAN MELINDUNGI POLISI NAKAL
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu menindak tegas anak buahnya yang bekerja tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum. Karenanya Kapolri minta masyarakat proaktif melaporkan oknum polisi yang bertindak di luar aturan.
"Silahkan laporkan. Lapor saya, lapor Propam (Profesi dan Pengamanan), kita periksa. S
iapapun, di manapun dia bertugas," tegas Timur, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (3/9) di Jakarta.
Hal itu ditegaskannya menjawab pertanyaan beberapa anggota dewan mengenai kinerja anggota Polri di lapangan. "Siapapun anggota Polri yang melanggar hukum akan dipidana di peradilan umum dan dipenjara," kata Kapolri.
Menurutnya, polisi dalam menjalankan harus taat aturan. "Yang paling tinggi kedudukan ada etika. Tangkas atau tidak tangkas, pantas tidak pantas jadi anggota Polri. Sehingga yang paling tinggi di Polri adalah etika," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dia menegaskan Polri tidak sewenang-wenang dalam menegakkan hukum. "Siapapun anggota polisi harus tunduk pada etika. Siapa dirugikan, silahkan lapor," katanya.(**)
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu menindak tegas anak buahnya yang bekerja tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum. Karenanya Kapolri minta masyarakat proaktif melaporkan oknum polisi yang bertindak di luar aturan.
"Silahkan laporkan. Lapor saya, lapor Propam (Profesi dan Pengamanan), kita periksa. S
iapapun, di manapun dia bertugas," tegas Timur, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (3/9) di Jakarta.
Hal itu ditegaskannya menjawab pertanyaan beberapa anggota dewan mengenai kinerja anggota Polri di lapangan. "Siapapun anggota Polri yang melanggar hukum akan dipidana di peradilan umum dan dipenjara," kata Kapolri.
Menurutnya, polisi dalam menjalankan harus taat aturan. "Yang paling tinggi kedudukan ada etika. Tangkas atau tidak tangkas, pantas tidak pantas jadi anggota Polri. Sehingga yang paling tinggi di Polri adalah etika," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dia menegaskan Polri tidak sewenang-wenang dalam menegakkan hukum. "Siapapun anggota polisi harus tunduk pada etika. Siapa dirugikan, silahkan lapor," katanya.(**)
Jumat, 07 September 2012
Kamis, 21 Juni 2012
IFC BONGKAR PENIPUAN RP242 MILIAR
Yogyakarta-Sekitar 50 orang bersama korban penipuan Incestasu PT.Cahaya Forex Yogjakarta yang tergabung dalam Indonesia Fight Corruption melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta menuntut transparansi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus penipuan investasi yang melibatkan PT Cahaya Forex.
"Kasus ini sudah diproses di tingkat Kejaksaan Tinggi DIY dan sudah beberapa kali sidang. Kami menduga, ada hal yang tidak transparan dalam proses hukumnya," kata Koordinator Lapangan Aksi Abi Surya Simatupang di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, tidak transparannya proses hukum tersebut salah satunya adanya indikasi pertanyaan dari hakim yang selalu menekan saksi korban dan membela terdakwa Nur Sigit Cahyo.
Ia menambahkan, kasus penipuan investasi online dan offline yang melibatkan PT Cahaya Forex tersebut juga bisa mengarah ke penggelapan dan pencucian uang, tetapi kepolisian hanya memberikan pasal penipuan.
IFC menengarai, PT Cahaya Forex telah berhasil mengumpulkan dana sejumlah Rp242.171.100.000 dari belasan ribu warga yang menginvestasikan uangnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, IFC pun menuntut perusahaan investasi tersebut bisa mengembalikan uang nasabah secara utuh.
"Kami juga meminta Kejaksaan Agung khususnya divisi Jamwas untuk memperhatikan kasus ini, dan meminta kepada hakim agar menghukum terdakwa dengan hukum seberat-beratnya," katanya.
Selain itu, Abi Surya juga meminta pengadilan agar menyita barang bukti PT Cahaya Forex dari kepolisian.
"Kami akan terus mengawal laporan kasus penipuan ini dan meminta pengadilan serta kejaksaan untuk mengabulkan tuntutan para korban sesuai uang yang telah mereka investasikan," katanya.
Terdakwa kasus tersebut, Nur Sigit Cahyo ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY karena melakukan penipuan berkedok investasi penanaman modal.
PT Cahaya Forex menjanjikan keuntungan 20 persen per bulan dari besar modal yang diinvestasikan nasabah. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Penangkapan terhadap Nur Sigit tersebut dilakukan setelah Polda DIY menerima laporan yang dilayangkan Ario Adhi Nugroho yang menyatakan telah menginvestasikan uang sebesar Rp50 juta namun belum.*###*
Yogyakarta-Sekitar 50 orang bersama korban penipuan Incestasu PT.Cahaya Forex Yogjakarta yang tergabung dalam Indonesia Fight Corruption melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta menuntut transparansi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus penipuan investasi yang melibatkan PT Cahaya Forex.
"Kasus ini sudah diproses di tingkat Kejaksaan Tinggi DIY dan sudah beberapa kali sidang. Kami menduga, ada hal yang tidak transparan dalam proses hukumnya," kata Koordinator Lapangan Aksi Abi Surya Simatupang di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, tidak transparannya proses hukum tersebut salah satunya adanya indikasi pertanyaan dari hakim yang selalu menekan saksi korban dan membela terdakwa Nur Sigit Cahyo.
Ia menambahkan, kasus penipuan investasi online dan offline yang melibatkan PT Cahaya Forex tersebut juga bisa mengarah ke penggelapan dan pencucian uang, tetapi kepolisian hanya memberikan pasal penipuan.
IFC menengarai, PT Cahaya Forex telah berhasil mengumpulkan dana sejumlah Rp242.171.100.000 dari belasan ribu warga yang menginvestasikan uangnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, IFC pun menuntut perusahaan investasi tersebut bisa mengembalikan uang nasabah secara utuh.
"Kami juga meminta Kejaksaan Agung khususnya divisi Jamwas untuk memperhatikan kasus ini, dan meminta kepada hakim agar menghukum terdakwa dengan hukum seberat-beratnya," katanya.
Selain itu, Abi Surya juga meminta pengadilan agar menyita barang bukti PT Cahaya Forex dari kepolisian.
"Kami akan terus mengawal laporan kasus penipuan ini dan meminta pengadilan serta kejaksaan untuk mengabulkan tuntutan para korban sesuai uang yang telah mereka investasikan," katanya.
Terdakwa kasus tersebut, Nur Sigit Cahyo ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY karena melakukan penipuan berkedok investasi penanaman modal.
PT Cahaya Forex menjanjikan keuntungan 20 persen per bulan dari besar modal yang diinvestasikan nasabah. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Penangkapan terhadap Nur Sigit tersebut dilakukan setelah Polda DIY menerima laporan yang dilayangkan Ario Adhi Nugroho yang menyatakan telah menginvestasikan uang sebesar Rp50 juta namun belum.*###*
Sabtu, 05 Mei 2012
Nasihat Buat Sahabat
Sahabat :
Ini Kiat Hidup DAMAI TENTRAM
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada (rasa) khawatir pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 274)
“Segeralah kamu bersedekah, karena bala bencana itu tidak dapat melangkahi sedekah” (HR. Baihaqi)
Coba perhatikan akhir ayat diatas, bahwa Allah Swt menjanjikan bahwa
Ini Kiat Hidup DAMAI TENTRAM
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada (rasa) khawatir pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 274)
“Segeralah kamu bersedekah, karena bala bencana itu tidak dapat melangkahi sedekah” (HR. Baihaqi)
Coba perhatikan akhir ayat diatas, bahwa Allah Swt menjanjikan bahwa
mencari pendamping hidup
Kian hari usiaku kian bertambah ketika mencari pendamping hidup
Sulit ∂ķΰ tuk dapati.
Siapakah yang pantas buat mendampingi hidupku?
Apakah akan ada yang mau mendampingiku?
Mampukah ∂ķΰ bersanding dengannya?
Siapa cewe yang suka sama ∂ķΰ?
Sulit ∂ķΰ tuk dapati.
Siapakah yang pantas buat mendampingi hidupku?
Apakah akan ada yang mau mendampingiku?
Mampukah ∂ķΰ bersanding dengannya?
Siapa cewe yang suka sama ∂ķΰ?
Jumat, 27 April 2012
mencari sesuap nasi
dalam kehidupan sehari-hari mau sikaya atau si miskin tetap saja yang masuk perut itu hanya sesuap nasi, namun yang membedakan hanya takaran saja dalam pendapatan.
namun perlu diingat dihadapan sang kholk bukanlah harta yag dijadikan tolak ukur tetapi keercayaan kepadanya selalu melekat dihati tak lekang oleh waktu, erkadang manusia lupa dijajah oleh harta dan haa nafsu, renungkanlah!!!
namun perlu diingat dihadapan sang kholk bukanlah harta yag dijadikan tolak ukur tetapi keercayaan kepadanya selalu melekat dihati tak lekang oleh waktu, erkadang manusia lupa dijajah oleh harta dan haa nafsu, renungkanlah!!!
Kamis, 26 April 2012
Sejagat Raya: saya mengerti akan dirimu
Sejagat Raya: saya mengerti akan dirimu: siapa yang pantas mendampingi diriku
Langganan:
Postingan (Atom)